Pemerintah Desa Banjarkulon melaksanakan kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) sebagai bagian dari proses verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) khusus untuk kategori desil 1 sampai 5. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data masyarakat yang masuk dalam kategori kesejahteraan rendah benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Musdus dilaksanakan dengan melibatkan unsur perangkat desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, kader sosial, serta perwakilan warga di masing-masing dusun. Dalam forum ini dilakukan pencermatan terhadap data penerima bantuan sosial agar lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.
DTSEN merupakan basis data nasional yang digunakan pemerintah sebagai acuan utama dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial. Dalam sistem ini, masyarakat dikelompokkan ke dalam beberapa desil berdasarkan tingkat kesejahteraan, dimana desil 1 hingga 5 merupakan kelompok prioritas dalam berbagai program perlindungan sosial. Pemerintah menggunakan mekanisme musyawarah desa/dusun sebagai salah satu jalur pemutakhiran data agar kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat terverifikasi langsung oleh lingkungan sekitar.
Melalui Musdus ini, Pemerintah Desa Banjarkulon memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, usulan, maupun koreksi terhadap data yang ada, termasuk warga yang dinilai sudah tidak layak, pindah domisili, meninggal dunia, atau justru ada warga yang layak diusulkan namun belum terdata.
Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan data yang lebih valid dan akurat sehingga program bantuan sosial dari pemerintah dapat tersalurkan secara adil dan tepat sasaran. Pemerintah Desa Banjarkulon berkomitmen untuk terus mendukung pembaruan data sosial ekonomi masyarakat demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat yang merata.
Dengan adanya Musyawarah Dusun ini, diharapkan partisipasi aktif masyarakat dapat terus terjaga sebagai bentuk gotong royong dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga Desa Banjarkulon.