ARTIKEL

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Banjarngara

11 Januari 2021 Admin Banjarkulon 405 Kali Dibaca Berita Desa

Jangan lengah, Corona masih mengintai.

Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Surat Edaran Bupati Banjarnegara Nomor : 433/028/Setda/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Mengendalikan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banjarnegara tertanggal 9 Januari 2021.

Dihimbau masyarakat selalu patuh dengan patuh Protokol Kesehatan dan mengikuti anjuran dari Pemerintah.

 

Tetap Semangat, Tetap Sehat

CORONA MINGGAT !!!!

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image
 

Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Perempatan Kabupaten Lama Nomor 1 Banjarkulon
Desa : Banjarkulon
Kecamatan : Banjarmangu
Kabupaten : Banjarnegara
Kodepos : 53452
Telepon : 02865986669
Email : [email protected]

Agenda

Belum ada agenda

Statistik

Komentar

  • Muklas Sarwono
    12 Agustus 2022 02:50:54

    Semoga dengan adanya kegiatan tersebut bs bermanfaat... selengkapnya

Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 272
    Kemarin : 243
    Total Pengunjung : 263,892
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.217.59
    Browser : Mozilla 5.0