ARTIKEL

SIDANG PENETAPAN RPJMDESA

09 Maret 2020 Admin Banjarkulon 362 Kali Dibaca Berita Desa

SIDANG PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DESA BANJARKULON TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA TAHUN 2020-2025

 

Setelah melalui tahapan yang panjang, mulai dari pembentukan Tim Penyusun RPJM, Sosialisasi Penyusunan RPJM, Pengkajian Keadaan Desa, Musyawarah Dusun, Musyawarah Desa, Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) akhirnya pada hari Senin, 9 Maret 2020 Rancangan Peraturan Desa Banjarkulon Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) Desa Banjarkulon Tahun 2020-2025 disepakati oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banjarkulon untuk di perdeskan setelah di klarifikasi Camat atas nama Bupati.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa merupakan dokumen yang dijadikan acuan pembangunan desa selama 6 tahun ke depan dan selanjutnya akan di jabarkan dalam rencana pembangunan tahunan yang disebut Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.

“Guyub rukun bareng-bareng mbangun desa”

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image
 

Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Perempatan Kabupaten Lama Nomor 1 Banjarkulon
Desa : Banjarkulon
Kecamatan : Banjarmangu
Kabupaten : Banjarnegara
Kodepos : 53452
Telepon : 02865986669
Email : [email protected]

Agenda

Belum ada agenda

Statistik

Komentar

  • Muklas Sarwono
    12 Agustus 2022 02:50:54

    Semoga dengan adanya kegiatan tersebut bs bermanfaat... selengkapnya

Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 262
    Kemarin : 243
    Total Pengunjung : 263,882
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 216.73.217.59
    Browser : Mozilla 5.0