Banjarnegara – Para kepala desa di Banjarnegara menyatakan siap untuk melawan semua pihak yang ingin mengusik jalannya roda pemerintahan di desanya, termasuk LSM yang ditengarai sering meresahkan masyarakat. Kesepakatan tersebut mencuat dari audiensi sekitar 150 kades dengan Bupati Banjarnegara di Pendapa Dipayuda, Kamis Siang (31/01/2019).
Audiensi berlangsung singkat, sekitar 30 menit dengan duduk lesehan di lantai pendapa, karena kedatangan mereka sangat mendadak sehingga tidak ada persiapan dari pihak rumah tangga bupati.
Selaku juru bicara Heri, Kades Petambakan, menyampaikan kepada bupati, bahwa kedatangan mereka dipicu oleh adanya LSM yang sepak terjangnya kerap mengusik kepala desa juga perangkat, padahal para kades sudah berusaha melaksanakan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya, termasuk penggunaan keuangan desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“LSM ini kerap meminta data-data, meminta waktu audiensi, dan lain-lain yang merepotkan kami. Padahal kami sudah melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jadi kami sebagai anak mohon perlindungan kepada Bupati selaku bapak kami semua untuk menyikapi keberadaan LSM yang kerap datang,” katanya.
Menurutnya, pemerintah desa terbuka untuk kritik dan pengawasan. Namun yang sering terjadi, LSM tersebut ujung-ujungnya hanya bertujuan mencari-cari kesalahan, jadi sudah meresahkan.
“Seperti yang terjadi baru saja pada rekan kami Kades Randegan Kecamatan Sigaluh. Meskipun pemerintah desa sudah melaksanakan kegiatan sesuai aturan, tapi ada LSM meminta audiensi dan hal-hal lain yang meresahkan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Budhi Sarwono meminta kades untuk kompak dan berani melawan sepanjang kepala desa sudah melaksanakan hal yang benar. 
“Jangan takut untuk melawan, yang penting kita benar, “jawab bupati, “Kalau Panjenengan sudah melakukan hal yang benar. Saya sebagai bupati yang akan melindungi.”
Yang berhak memeriksa tentang kegiatan dan keuangan, kata bupati, adalah lembaga resmi seperti Inspektorat di tingkat awal.
Terkait proteksi kepada desa, Bupati menyatakan segera menerbitkan edaran yang akan menjadi dasar bagi kades jika ada pihak-pihak yang ditengarai akan mengganggu jalannya pemerintahan di desa.
“LSM yang baik semestinya bisa bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat, tidak malah melakukan perbuatan yang meresahkan,” harapnya.
Setelah diberi pengarahan oleh bupati, para kades kemudian mohon diri untuk melanjutkan pekerjaannya. ***