You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banjarkulon
Desa Banjarkulon

Kec. Banjarmangu, Kab. Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Banjarngara

Administrator 11 Januari 2021 Dibaca 337 Kali

Jangan lengah, Corona masih mengintai.

Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Surat Edaran Bupati Banjarnegara Nomor : 433/028/Setda/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Mengendalikan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Banjarnegara tertanggal 9 Januari 2021.

Dihimbau masyarakat selalu patuh dengan patuh Protokol Kesehatan dan mengikuti anjuran dari Pemerintah.

 

Tetap Semangat, Tetap Sehat

CORONA MINGGAT !!!!

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 311.046.253,00 Rp 1.683.500.000,00
18.48%
Belanja
Rp 340.443.794,00 Rp 1.606.624.644,00
21.19%
Pembiayaan
Rp 83.124.544,00 Rp -76.875.456,00
-108.13%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Aset Desa
Rp 168.300.000,00 Rp 206.300.000,00
81.58%
Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 25.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 795.504.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 27.000.000,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 142.233.840,00 Rp 431.196.000,00
32.99%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 100.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 98.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 512.413,00 Rp 500.000,00
102.48%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 319.384.954,00 Rp 796.028.799,00
40.12%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 21.058.840,00 Rp 630.325.845,00
3.34%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 43.335.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 75.735.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 61.200.000,00
0%