Guyub rukun bareng-bareng mbangun desa
Sesuai arahan Kepala Desa Banjarkulon, Tim penyusun RPJM Desa Banjarkulon bergerak cepat, tepat dan cermat dalam menggali aspirasi masyarakat yang akan dijadikan sebagai dasar penyusunan RPJM Desa Banjarkulon Tahun 2020-2025. Hal ini dikarekan waktu penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) merupakan dokumen yang sangat penting karena dokumen RPJM merupakan acuan pembangunan dalam 6 (enam) tahun.
Setelah melakukan koordinasi, Tim Penyusun langsung bergerak dengan menyelenggarakan musyawarah dusun. Dusun I (satu) dan Dusun III diselenggarakan pada hari Jum’at, 24 Januari 2020, sementara Musyawarah Dusun II diselenggarakan pada hari Sabtu, 25 Januari 2020. Penggalian gagasan dalam Musyawarah Dusun menggunakan 3 (tiga) alat bantu yaitu sketsa susun/desa, kalender musim dan bagan kelembagaan. Dengan menggunakan 3 (tiga) alat bantu tersebut diharapkan dapat secara tepat menggali permasalahan dan potensi yang ada di masyarakat serta kemudian diwujudkan dalam suatu gagasan kegiatan.